Mohon lengkapi data di bawah ini sebelum melanjutkan.

peternakan
Peranan Dokter Hewan dalam Menyikapi Perkembangan Bidang Pertanian dan Peternakan pada Era Revolusi Industri 4.0
Admin
12 Januari 2024
28 kali dilihat
facebook twitter whatsapp
artikel
Peranan Dokter Hewan dalam Menyikapi Perkembangan Bidang Pertanian dan Peternakan pada Era Revolusi Industri 4.0.

Dalam suatu organisasi, SDM bukan hanya sebagai alat dalam produksi tetapi memiliki peran penting dalam kegiatan produksi suatu organisasi. SDM memiliki andil besar dalam menentukan maju atau berkembangnya sutau organisasi. Oleh karena itu, kemajuan suatu organisasi ditentukan pula bagaimana kualitas dan kapabilitas SDM di dalamnya. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menigkatkan daya saing daerah, diperlukan SDM yang mampu memahami tugas dan fungsi suatu organisasi dan bagaimana menciptakan metode pelayanan yang maksimal sehingga dicapai pelayanan yang prima bagi masyarakat dan mampu melihat potensi yang dimiliki daerah kemudian menciptakan inovasi dalam memanfaatkan potensi daerah.

Negara kita adalah negara kepulauan yang  memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat besar berupa sumber daya hewan dan tumbuhan, sebagai anugerah sekaligus amanah Tuhan Yang Maha Esa. Kekayaan tersebut perlu dimanfaatkan dan dilestarikan. Dalam rangka memanfaatkan dan melestarikan keanekaragaman hayati tersebut diselenggarakan peternakan dan kesehatan hewan secara sendiri maupun terintegrasi dengan budidaya tanaman pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan; dengan pendekatan sistem agrobisnis peternakan dan sistem kesehatan hewan.

Kedua hal tersebut harus diselenggarakan secara sinergis untuk melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan; menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal; meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, hewan, dan lingkungan; menyediakan jasa dan bahan baku industri; mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; meningkatkan pendapatan dan devisa negara; memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja; serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Membangun peternakan  harus dipandang sebagai industry biologis yang merupakan instraksi dari empat variable, yaitu : (1) Peternak sebagai subyek pembangunan yang harus dijamin dan ditingkatkan pendapatan dan kesejahteraanya; (2) Ternak sebagai objek yang harus ditingkatkan produksi dan produktivitasnya; (3) Lahan sebagai basis ekologi yang pendukung pakan dan lingkungan budidaya dan ; (4) Teknologi sebagai pendukung untuk mencapai tujuan yang direncanakan.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 dijelaskan bahwa Hewan/ternak merupakan sumber daya alam (SDA), dengan dasar tersebut maka ternak dalam pengembangannya strateginya dibagi menjadi dua kelompok yaitu : Kelompok Pengembangan Sumber Daya dan Pengamanan Sumber Daya. Dalam pengembangan dan pengamanan sumber daya peternakan harus berjalan beriringan dan terjadi hubungan yang sinergis bukan tumpang tindihatau bahkan saling menghambat.

Peran dokter hewan sangat penting terutama dalam mengambil, menentukan dan menjalankan kebijakan mengenai segala hal yang menyangkut pembangunan pada umumnya dan menjaga kesehatan hewan khususnya. Kebijakan yang harus diambil mempunyai dampak yang luas dan sangat nyata bagi masyarakat, sehingga memerlukan berbagai pertimbangan teknis yang acuan referensinya belum tentu diperoleh dengan mudah dan  dalam waktu singkat. Berbagai hal yang harus ditangani oleh dokter hewan sebagai katalis pembangunan sektor pemeliharaan hewan ternak dan subsektor asal pangan ternak. Tantangan dokter hewan dalam menangani pengendalian penyakit (disease control), keamanan pangan (food safety), dan kesehatan lingkungan (environmental health). Diperlukan keterlibatan yang intens dari dokter hewan dalam mengantisipasi kemungkinan masuknya penyakit dari luar wilayah atau timbulnya wabah penyakit hewan menular dengan suatu manajemen kesiagaan darurat (emergency management). Begitu juga keterlibatan dokter hewan dalam setiap tahapan dan komponen yang membangun mata rantai penyediaan bahan untuk dikonsumsi.

Dalam mengembangkan sektor peternakan maka diperlukan disiplin ilmu yang mendukung. Pengembangan peternakan merupakan sebuah sistem pengelolaan terpadu dan menyeluruh yang meliputi semua kegiatan mulai dari pembuatan (manufacture), dan penyaluran (distribution) sarana produksi ternak atau Sapronak, kegiatan usaha produksi (budidaya), penyimpanan dan pengolahan, serta penyaluran dan pemasaran produk peternakan yang didukung oleh lembaga penunjang seperti perbankan dan kebijakan pemerintah.

Dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan. (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 1).

Dokter hewan merupakan sebuah profesi di bidang medis yang berkaitan dengan hewan. Peran dokter hewan dalam kehidupan manusia sangatlah penting, karena manusia hidup bergantung terhadap hewan. Sumber makanan manusia berasal dari tumbuhan dan hewan. Kesehatan hewan pun harus baik jika ingin dikonsumsi ole hmanusia. Maka itu dokter hewan berperan dalam menangani kesehatan hewan. Oleh sebab itu, peran dan posisi dokter hewan tidak hanya dituntut untuk menangani masalah kesehatan hewan semata. Tetapi bertanggungjawab untuk menjaga kesehatan masyarakat melalui berbagai pembangunan di bidang ketahanan pangan jaminan keamanan pangan dan sebagai penyangga daya saing bangsa.

Jumlah tenaga dokter hewan ini juga masih harus dibagi sebagai tenaga kerja untuk sektor swasta (poultry/perunggasan paling banyak), mandiri, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) konservasi, dan berbagaibidang kerja lainnya. Jumlah lulusan dokter hewan diharapkan dapat meningkat dengan penambahan perguruan tinggi kedokteran hewan di Indonesia secara proporsional, bersamaan dengan keseragaman kualitas lulusan. Saat ini telah disusun naskah akademik tentang peraturan Pendidikan Tinggi Kedokteran Hewan Indonesia (PTKHI) oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) bekerjasama dengan Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI), dan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan dokter hewan Indonesia termasuk aspek kualitas di dalamnya.

Tantangan lain adalah perkembangan keilmuan dan keterampilan di dunia veteriner yang secara globalsemakin menuntut untuk mengikuti perkembangan kesehatan hewan di dunia. Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) telah memberikan panduan tentang kompetensi dokter hewan saat lulus (one day competencies). Semakin meningkatnya kebutuhan dokter hewan terutama di bidang satwa liar, epidemiologis, kesejahteraan hewan, dan produk pangan asal hewan membuat peningkatan pengetahuan dan keterampilan dokter hewan merupakan sebuah keharusan.

Saat ini profesi dokter hewan Indonesia lebih dikenal oleh masyarakat daripada beberapa dekade yang lalu.Sebagian masyarakat telah menggunakan jasa dokter hewan dalam mengelola kesehatan hewan yang dimiliki pada skala perusahaan/industri maupun perorangan. Hadirnya dokter hewan baru yang memiliki motivasi tinggi menekuni profesi dokter hewan dan generasi milenial yang terbiasa dengan dunia telekomunikasi modern adalah potensi bagi profesi ini untuk berkembang mengikuti era industri 4.0 saat ini dan masa mendatang. Kemudahan belajar melalui media internet (webinar/workshop online), informasi buku-buku dan jurnal ilmiah elektronik yang mudah diakses, serta informasi pelatihan/pelatihan keterampilan di berbagai daerah di dalam dan di luar negeri menjadikan para dokter hewan masa kini akan semakin meningkatkan kompetensinya mengikuti perkembangan zaman. Dukungan kerjasama saling menguntungkan dengan industri juga akan bersinergi untuk mengembangkan dunia veteriner Indonesia.

Sumber:    news.unair.ac.id

0 Komentar
?
TAGS
Peternakan
Bagikan:
facebook twitter whatsapp
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Lihat lebih banyak
Lentera DESA

Lentera DESA adalah platform edukasi dan pelatihan online di bidang agrokompleks (pertanian, perikanan, dan peternakan). Lentera DESA menyediakan ruang Diskusi untuk saling bertukar informasi dan menjalin relasi. Lentera DESA dikelola oleh Unit Sistem Informasi dan Media Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada


Copyright © 2021 | Lentera DESA
Beranda
Artikel dan Video
Informasi
Kontak