Mohon lengkapi data di bawah ini sebelum melanjutkan.

ketahanan pangan
Apakah Indonesia Negara Agraris dengan Indeks Ketahanan Pangan Tinggi?
Admin
1 Desember 2023
62 kali dilihat
facebook twitter whatsapp
artikel
Apakah Indonesia Negara Agraris dengan Indeks Ketahanan Pangan Tinggi?.

Indonesia merupakan negara agraris yang menyebabkan sektor pertanian menjadi sektor penting dalam menunjang kebutuhan pangan. Pangan sendiri termasuk salah satu isu krusial dalam pembangunan di tingkat nasional dan global sebab pangan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijaga kualitas dan kuantitasnya. Ketersediaan pangan yang kurang dari kebutuhan dapat menyebabkan perekonomian yang tidak stabil dan juga dapat mengganggu ketahanan pangan nasional.

Upaya menjaga ketahanan pangan nasional diwujudkan oleh Kementerian Pertanian melalui Pembangunan berkelanjutan dalam program Sustainable Development Goal’s (SGD’s) untuk mencapai No Poverty dan Zero Hunger. Ketahanan pangan sendiri diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi suatu negara yang tergambar dari ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama atau keyakinan untuk bisa hidup sehat, aktif, serta produktif secara berkelanjutan.

Pengkategorian ketahanan pangan didasarkan pada skor Indeks Ketahanan Pangan (IKP) yaitu rentan pangan tinggi ketika skor IKP < 37,61; rentan pangan sedang ketika 37,61 < IKP < 48,27; rentan pangan rendah ketika 48,27 < IKP < 57,11; tahan pangan rendah ketika 57,11 < IKP < 65,96; tahan pangan sedang ketika 65,96 < IKP < 74,40; dan tahan pangan tinggi ketika skor IKP > 74,40. Berdasarkan data laporan Global Food Security Index (GFSI) tahun 2020 dan 2021, poin IKP pada tahun 2020 sebesar 61,4 sedangkan pada tahun 2021 poin IKP Indonesia mengalami penurunan menjadi 59,2 poin. Hal ini menyebabkan peringkat ketahan pangan Indonesia juga mengalami penurunan dari peringkat 65 menjadi peringkat 69 dari 113 negara di dunia yang tergabung dalam GFSI.

Adanya kecenderungan fluktuasi IKP pada tahun 2019 hingga 2021 menyebabkan adanya kecenderungan perubahan status ketahanan pangan di masing-masing provinsi. Sehingga diperlukan pemodelan indeks ketahanan pangan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Berdasarkan hasil analisis dengan regresi logistik ordinal data panel dengan efek acak, didapatkan dua variabel yang berpengaruh signifikan terhadap nilai IKP yaitu persentase balita stunting dengan pengaruh negatif terhadap IKP dan variabel persentase rumah tangga dengan akses listrik yang memiliki pengaruh positif terhadap IKP.

Dari hasil penelitian, ketika terjadi kenaikan persentase balita stunting sebanyak 1% maka peluang status ketahanan pangan suatu wilayah yang didasarkan pada nilai IKP akan turun sebesar 12%. Sedangkan ketika terjadi kenaikan 1% persentase rumah tangga dengan akses listrik menyebabkan kenaikan peluang status ketahanan pangan di suatu wilayah yang didasarkan pada nilai IKP sebesar 45,09%. Mendasari hal tersebut, diharapkan Kementerian Pertanian dapat berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam menentukan program yang tepat sebagai upaya menekan angka stunting dan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menentukan program yang tepat dalam memperbesar cakupan akses listrik di Indonesia.

Referensi:     unair.ac.id

0 Komentar
?
TAGS
Pertanian
Bagikan:
facebook twitter whatsapp
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Lihat lebih banyak
Lentera DESA

Lentera DESA adalah platform edukasi dan pelatihan online di bidang agrokompleks (pertanian, perikanan, dan peternakan). Lentera DESA menyediakan ruang Diskusi untuk saling bertukar informasi dan menjalin relasi. Lentera DESA dikelola oleh Unit Sistem Informasi dan Media Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada


Copyright © 2021 | Lentera DESA
Beranda
Artikel dan Video
Informasi
Kontak