Pengolahan Tanah Adalah suatu cara meperbaiki struktur tanah dengan menggunakan alat sepeti bajak , cangkul , atau garu yang ditarik dengan banyak sekali sumber tenaga , menyerupai tenaga insan , tenaga hewan , dan mesin pertanian (traktor) sehingga tanah menjadi gembur , lembek , aerasi dan drainase tanah menjadi lebih baik.
Tujuan utama dari pengolahan tanah adalah biar tanaman yang ditanam di tanah tersebut tumbuh dengan baik dan bisa berproduksi dengan maksimal sehingga perjuangan pertanian menjadi menguntungkan
Tanah menjadi salah satu media tanam yang harus diolah terlebih dahulu agar tanah tersebut subur dan mampu menjadi media tanam yang baik untuk tanaman.
Pengolahan tanah dikelompokkan menjadi dua macam yaitu pengolahan secara konvensional dan konversi.
Pengolahan tanah secara konvensional meliputi beberapa hal berikut:
Land clearing adalah pembersihan lahan yang akan dijadikan area pertanaman. Land clearing secara manual dilakukan menggunakan alat sederhana seperti cangkul, parang, dll. Sedangkan land clearing yang dilakukan secara mekanis dilakukan dengan menggunakan mesin pertanian seperti traktor.
Pembajakan tanah dilakukan pada kondisi setelah turun hujan atau sebelum turun hujan. Ini karena pada kondisi tersebut tanah memiliki struktur yang tidak teralu keras dan juga tidak terlalu lembek, dengan begitu tanah akan mudah dibajak. Pembajakan tanah dapat dilakukan sebanyak 2 kali dan dengan kedalaman bajak 12-20 cm dari permukaan tanah.
Penggaruan tanah dapat dilakukan menggunakan garu, cangkul atau traktor untuk menghancurkan gumpalan-gumpalan tanah yang keras, sehingga struktur dan tekstur tanah memungkinkan untuk ditanami.
Setelah penggaruan sebaiknya dilakukan pemupukan terlebih dahulu sebelum proses ini dilakukan. Pemberian pupuk organik atau anorganik saat penggemburan menjadikan pupuk dapat teraduk secara rata pada lapisan olah.
Pemupukan dasar bertujuan untuk menambah unsur hara dalam tanah agar tanah menjadi lebih subur dan tercukupi kebutuhan unsur haranya. Pemupukan dasar yang diberikan lebih awal dapat merangsang perkembangan akar lebih dalam. Jika tanah diketahui bereaksi asam, maka petani disarankan untuk menaburkan kapur dolomit di lahan pertanian untuk menaikkan pH tanah.
Pupuk yang biasa dijadikan sebagai pupuk dasar adalah pupuk kandang, Pupuk Makro Tunggal seperti urea, SP36, KCl, dan Pupuk Makro Majemuk seperti NPK 15, dll sesuai dengan kebutuhan komoditas yang ingin ditanam.
Semua tahapan pengolahan tanah secara konvensional ini, biasanya membutuhkan waktu 16-18 hari tergantung pada lahan yang akan dikelola.
Dalam mengolah tanah secara konvensional sebaiknya dilakukan satu minggu sebelum masa tanam dilakukan, hal tersebut dilakukan agar dalam kurun setelah pengolahan tanah, hama dan gulma sudah mati dan mikro organisme tanah dan hara yang dibutuhkan tanaman sudah tersedia dalam tanah.
Sementara itu, pengolahan tanah secara konversi biasanya terdiri dari pengolahan tanah minimum (minimum tillage) dan TOT (tanpa olah tanah).
Pada olah tanah ini sedikit menarik sebagian para petani karena dalam pelaksanaannya hanya dilakukan 1 tahun sekali untuk tanah yang memiliki tingkat kepadatan yang tinggi dan 2 tahun sekali apabila tanah memiliki tingkat kepadatan sedang.
Dalam pengolahan tanah secara konversi ada beberapa teknik yang dilakukan:
Olah Tanah Minimum (OTM) adalah teknik pengolahan tanah yang dilakukan dengan mengurangi frekuensi pengolahan. Yang artinya pengolahan dilakukan hanya 1 tahun sekali atau 2 tahun sekali tergantung dari tingkat kepadatan tanah.
Olah Tanah Strip (Strip Tillage), pengolahan ini hanya dilakukan pada strip-strip yang akan dilakukan penanaman saja. Dan biasanya strip-strip tersebut dibuat mengikuti kontur tanam. Yang artinya ketika ingin menanam tanaman maka yang akan diolah hanya barisan yang akan disebar benih, bagian yang tidak disebar benih tidak diolah.
Tanpa Olah Tanah (TOT), pengolahan tanah teknik TOT tidak memerlukan pengolahan tanah seperti pada pengolahan konvensional, melainkan hanya dilakukan pembukaan lahan dengan melubangi tanah dan langsung ditanam bibit-bibit yang akan dibudidayakan
Kedua teknik pengolahan lahan ini apabila dibandingkan, maka pengolahan tanah secara konvensional akan menghasilkan hasil panen yang lebih berkualitas jika dibanding dengan menggunakan teknik konversi.
Penulis : Nurhidayat Adrianty, S.Pt
Penyuluh Pertanian Madya
WIBI : Desa Kohala Kec. Buki
Sumber : http://cybex.pertanian.go.id
(MP3_S)