Perkebunan merupakan salah satu usaha memenuhi kebutuhan hidup. Sebagian besar komoditas perkebunan di Indonesia merupakan perkebunan rakyat. Perkebunan rakyat jauh lebih luas dari perkebunan besar. Pada 2013, luas areal perkebunan rakyat diperkirakan mencapai 15,8 juta hektare, atau 70 persen dari 22,6 juta hektarre perkebunan di Indonesia.
Apa yang dimaksud dengan perkebunan rakyat? Perkebunan rakyat merupakan usaha perkebunan yang dilakukan rakyat, di mana sebagian besar hasilnya dijual dalam skala terbatas. Dikutip dari jurnal Pengaruh Pengembangan Perkebunan Rakyat terhadap Keberdayaan dan Investasi Masyarakat Desa Hutan (2015) karya Dheva Sari Silaban dan Saharuddin, berikut pengertian perbekunan rakyat:
"Perkebunan rakyat adalah perkebunan yang diolah rakyat atau pekebun yang dikelompokkan dalam usaha kecil tanaman perkebunan rakyat, dan usaha rumah tangga perkebunan rakyat." Dalam sistem agroforestri di perkebunan rakyat, ada 3 komponen, seperti pohon atau tanaman kayu, tanaman pertanian, dan hewan (ternak dan ikan).
Sebutkan contoh perkebunan rakyat! Contoh perkebunan rakyat, yaitu perkebunan yang mengelola kelapa sawit, karet, kopi arabika, kelapa, cokelat, cengkeh, kulit manis, tembakau, dan kemiri. Contoh lain dari perkebunan rakyat adalah tebu, pala, lada, teh, aren, jahe, kapulaga, jambu mete, dan masih banyak lagi.
Apa saja ciri-ciri perkebunan rakyat? Berikut ciri-ciri perkebunan rakyat: Luas tanahnya kecil, kurang lebih 2 hektare, dan maksimal 25 hektare di atas tanah milik pribadi atau tanah adat Lokasinya tersebar menurut wilayah penyebaran penduduknya Menggunakan teknologi sederhana dan tradisional. Memiliki kelemahan pada permodalan, pemasaran, dan kualitas produksinya. Ciri-ciri perkebunan rakyat ini melihatkan bahwa hasil produksi dan pendapatan pekebun terbilang kecil dan berkualitas rendah.
Sumber: kompas.com