Bahan Organik (BO)
Tanah tersusun dari bahan padatan, air, dan udara. Bahan padatan tersebut dapat berupa bahan mineral dan bahan organik. Bahan mineral terdiri dari pertikel pasir, debu, dan lempung. Ketiga pertikel ini menyusun tekstur tanah. Sedangkan bahan organik berkisar 5 % dari bobot total tanah. Meskipun kandungan bahan organik sedikit dalam tanah tetapi memegang peranan penting dalam menentukan kesuburan tanah. Bahan organik adalah sekumpulan senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi. Baik berupa humus atau hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia yang terlibat dan berada di dalamnya. Sumber bahan organik antara lain :
- Sumber primer, yaitu : Jaringan organik tanaman (flora) yang dapat berupa daun, ranting, cabang, batang, buah, dan akar.
- Sumber Sekunder, yaitu : Jaringan organik hewan (fauna) yang dapat berupa kotoran, dan mikrofauna.
- Sumber dari luar, yaitu : Pemberian pupuk organik berupa pupuk hijau, pupuk kandang, pupuk kompos, dan pupuk hayati.
Peranan bahan organik terhadap perubahan sifat kimia tanah, meliputi :
- Meningkatkan hara tersedia dari proses mineralisasi bagian bahan organic yang mudah terurai.
- Menghasilkan humus tanah yang berperan secara koloidal dari senyawa sisa mineralisasi dan senyawa sulit terurai dalam proses humifikasi.
- Meningkatkan Kapasitas Tukar Kation (KTK) tanah 30 kali lebih besar daripada koloid anorganik.
- Menurunkan muatan positif tanah melalui proses pengkelatan terhadap mineral oksida dan kation Al dan Fe yang reaktif, sehingga menurunkan fiksasi P tanah, dan,
- Meningkatkan ketersediaan dan efesiensi pemupukan serta melalui peningkatan pelarutan P oleh asam-asam organic hasil dekomposisi bahan organik.
Sumber : https://handiri.wordpress.com/kimia-tanah/
(MP3_S)