Kabupaten Parigi Moutong di sebelah timur Kota Palu, Sulawesi Tengah terkenal sebagai salah satu daerah penghasil kakao di Indonesia. Sayangnya, para petani kakao di daerah ini baru memanfaatkan bijinya saja dan kulitnya dibuang tidak dimanfaatkan. Melihat kondisi ini, para peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna yang berada di Subang Jawa Barat, melakukan penelitian. Hasilnya, kulit kakao yang dianggap limbah itu ternyata masih bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik.
Untuk membuat pupuk organik dari kulit kakao tidak membutuhkan proses yang sulit. Kulit kakao yang masih basah dikumpulkan kemudian dicacah dengan menggunakan alat pencacah. Kemudian cacahan kakao dicampur kotoran kambing. Kemudian dicampur hingga rata ditambahkan starter EM4 dan diaduk
sampai homogen. Pemberian starter untuk mempercepat pengomposan. Hasil campuran dimasukkan ke dalam tong (komposter), kemudian ditutup.
Setiap hari diaduk agar pengomposan merata dan berlangsung selama 3 hingga 5 minggu. Kompos yang telah matang dikeringkan dengan cara diangin-anginkan, hindari paparan sinar matahari. Setelah dikeringkan, kompos siap digunakan untuk pupuk tanaman.
Selengkapnya: lipi.go.id