Seringkali ditemui banyak orang yang susah membedakan pendapatan dan keuntungan terutama dari kalangan petani. Banyak dari petani yang menyamakan pendapatan dengan keuntungan yang diperoleh dari berusahatani, terutama petani-petani kecil. Padahal pendapatan dan keuntungan adalah dua hal yang berbeda. Dalam usahatani Pendapatan adalah total penerimaan setelah dikurangi dengan biaya produksi (biaya yang dibayarkan) sedangkan Keuntungan adalah total penerimaan setelah dikurangi biaya produksi (biaya yang dibayarkan) dan biaya yang diperhitungkan.
Sebagian petani masih beranggapan pendapatan yang diperoleh dari suatu usahatani adalah suatu keuntungan baginya. Saya sering menemui di lapangan obrolan beberapa petani sepeutar keuntungan usahataninya, rata-rata dari mereka menjadikan pendapatan sama dengan keuntungan.
Perhitungan keuntungan suatu usahatani jelas berbeda dengan bisnis lainnya. Dalam suatu usahatani kita mengenal adanya biaya dibayarkan dan biaya diperhitungkan. Biaya dibayarkan adalah semua biaya yang dikeluarkan selama proses usahatani sedangkan Biaya diperhitungkan adalah semua biaya yang tidak dikeluarkan tapi dihitung secara ekonomi.
Dalam usahatani yang termasuk ke dalam biaya dibayarkan adalah pembelian bibit, pembelian peralatan, pembelian pupuk, sewa lahan, biaya TKLK (Tenaga Kerja Dalam Keluarga), serta biaya-biaya lain yang dikeluarkan selama proses produksi. Yang termasuk ke dalam biaya diperhitungkan adalah nilai penggunaan lahan (seandainya lahan milik sendiri), TKDK (Tenaga Kerja Dalam Keluarga).
Dari tabel di atas Petani 1 memperoleh total penerimaan sebesar Rp. 4.770.000 setelah dikurangi dengan total baiaya yang dibayarkan memperoleh pendapatan sebesar Rp. 3.931.500 dan setelah dikurangi dengan biaya diperhitungkan keuntungan bersih yang diperoleh petani 1 adalah Rp. 2.621.500 sedangkan petani 2 memperoleh total penerimaan sebesar Rp. 7.590.000 setelah dikurangi total biaya yang dibayarkan memperoleh pendapatan sebesar Rp. 6.636.000 dan setelah dikurangi dengan biaya diperhitungkan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 4.373.000.
Untuk menentukan kelayakan suatu usahatani dipergunakanlah B/C ratio sebagai patokan. B/C ratio merupakan Benefit/cost dimana pada tabel di atas penerimaan sebagai benefit dan total biaya keseluruhan sebagai cost. Suatu usahatani dianggap layak apabila B/C ratio besar dari 1 atau sama dengan 1, apabila B/C ratio kecil dari 1 maka usahatani tersebut merugi. Itulah perbedaan pendapatan dan keuntungan dalam suatu usahatani.
Sumber: kompasiana.com