C-organik (bahan organik) adalah bagian dari tanah yang bersifat dinamis dan komplek yang merupakan penimbunan dari sisa-sisa tumbuhan dan kotoran hewan yang telah mengalami pelapukan dan terus menerus berubah bentuk. Tabel menunjukkan bahwa selama penelitian telah terjadi peningkatan kandungan C-organik pada penambahan pupuk kandang dengan dosis yang semakin tinggi. Hal ini disebabkan karena penambahan pupuk kandang dapat meningkatkan kandungan C-organik di dalam tanah. Menurut Soembroek (1993,lihat Yasin, Oktalinda, dan Gus- nidar, 2010), pada umumnya lebih dari 90 persen jaringan bahan organik mengandung unsur C, yang apabila ditambahkan ke dalam tanah maka akan meningkatkan kandungan unsur C-organik tanah.
Kapasitas tukar kation (KTK) merupakan faktor penting dalam menentukan kesuburan tanah karena KTK menjadikan tanah memiliki kemampuan menjerap unsur-unsur hara yang dibutuhkan tanaman. Berdasarkan Tabel penambahan bahan organik yang semakin tinggi dapat memberikan nilai KTK yang semakin tinggi pula. Hal ini terjadi karena bahan organik yang terdekomposisi dapat menghasilkam asam organik yang meningkatkan gugus karboksil –COOH dan fenolik sehingga muatan negatif ikut meningkat pula. Peningkatan muatan negatif pada koloid tanah dapat menyebabkan peningkatan KTK pada tanah (Herviyanti dkk., 2012). Menurut Hardjowigeno (2007), tanah dengan kandungan bahan organik yang tinggi mempunyai KTK yang tinggi bila dibandingkan dengan tanah yang mempunyai bahan organik rendah.
Bobot isi (BI) merupakan nilai yang menunjukkan kepadatan suatu tanah. Tanah dengan bobot isi yang semakin tinggi menunjukkan tanah tersebut semakin padat. Berdasarkan Tabel. pemberian bahan organik yang semakin tinggi atau meningkat menurunkan nilai bobot isi. Hal ini menunjukkan bahwa pemberian bahan organik mampu menurunkan bobot isi tanah karena bahan organik yang terdekomposisi dapat mengikat butir-butir tanah yang dapat menyebabkan tanah menjadi gembur, keadaannya longgar dan bergranulasi yang mengakibatkan penurunan bobot isi (Arsyad, Farni, dan Ermadani, 2011). Menurut Hakim dkk. (1986), tanah dengan bahan organik tinggi dapat mengakibatkan penurunan bobot isi.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan pupuk kandang mampu meningkatkan sifat fisik tanah. Hal ini dapat dilihat semakin tinggi dosis yang diberikan mengakibatkan tanah tersebut semakin porous, daya menyimpan air yang semakin kuat, semakin banyak agregat tanah yang terbentuk dan semakin mantap keadaannya.
Sumber : ristekdikti.go.id
(MP3_S)