Indonesia, seperti negara-negara lain di dunia, terus berupaya memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakatnya. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi hak mendasar bagi setiap warga negara. Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Mengacu pada amanat tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi garda terdepan dalam menjalankan program SPHP ini. Dengan landasan hukum yang jelas, terutama Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022, Bapanas bertekad untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen di seluruh negeri.
Salah satu langkah konkret dalam pelaksanaan program SPHP ini adalah penugasan kepada Perum BULOG, sebuah perusahaan yang sudah tidak asing lagi dalam dunia pangan di Indonesia. Dalam surat penugasan tersebut, Perum BULOG diminta untuk melaksanakan program SPHP, khususnya dalam hal stabilisasi pasokan dan harga beras di tingkat konsumen.
Tahun 2023 menjadi saksi awal dari upaya konkret ini, di mana Perum BULOG berhasil menyalurkan beras secara langsung maupun tidak langsung ke berbagai saluran distribusi seperti Satgas, Pengecer, Ritel Modern, Distributor/Mitra Perusahaan, dan melalui Operasi Pasar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Penyaluran beras ini tidak hanya terjadi di pasar tradisional, tetapi juga di pasar modern dan lokasi-lokasi strategis lainnya yang dekat dengan konsumen.
Tahun 2024 menjadi momentum baru dalam perjalanan program SPHP ini. Perum BULOG kembali mendapat penugasan dari pemerintah dengan target penyaluran beras sebanyak 1,2 juta ton. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Namun, pelaksanaan program SPHP tidaklah tanpa tantangan. Berbagai faktor seperti cuaca, perubahan iklim, dan dinamika pasar dapat memengaruhi kelancaran program ini. Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangatlah penting dalam menjaga keberhasilan program SPHP ini.
Dengan adanya Program SPHP, harapan untuk membangun kedaulatan pangan dan melindungi daya beli konsumen semakin nyata. Ini bukan hanya soal mencegah kelaparan, tetapi juga soal memastikan setiap warga negara bisa mendapatkan pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Sebuah langkah besar dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk Indonesia.
Sumber: bulog.co.id