Sebanyak 22 koperasi sudah mengajukan diri siap menjadi mitra Bulog Sumsel-Babel mendistribusikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Untuk menjadi mitra bulog yang mendistribusikan beras SPHP ada sejumlah persyaratan harus dipenuhi, di antaranya pemesanan awal minimal Rp 2 juta.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan MoU dengan Bulog Sumsel dan Babel untuk penyediaan beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan) dan komoditi lainnya yang ada di Bulog.
"Untuk kerjasama ini akan dilakukan bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel," kata Pimpinan Wilayah Bulog Sumsel Babel, Mohamad Alexander
Menurutnya, akan dilakukan pembahasan secepatnya dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel. Nantinya ada MoU antara Perum Bulog dengan Dinas Koperasi dan koperasi-koperasi yang ada diwilayah Provinsi Sumsel.
"Koperasi yang ada di Sumsel akan bekerjasama dengan Bulog sebagai RPK. Supaya nanti seluruh koperasi di Sumsel bisa menjual komoditi dari bulog. Koperasi yang melakukan pembelian dan kita suplai," katanya
Selain itu Bulog juga mendistribusikan beras SPHP ke pasar tradisional, outlet binaan, ritel modern, gerakan pangan murah dan lain-lain. Jadi masyarakat juga bisa membeli secara langsung ditempat tersebut.
Sementara itu Kasi Fasilitas Usaha dan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Bayu mengatakan, untuk koperasi yang ada di Sumsel ada ribuan.
"Karena ini tidak ada paksaan atau hanya yang mau saja maka yang terdata baru 22 Koperasi yang siap. Ini merupakan pilot projects, mudah-mudahan ini bisa jadi contoh teman-teman koperasi yang lainnya supaya bisa turut bergabung," katanya
Menurutnya, untuk Dinas Koperasi yang ada di Kabupaten/Kota sudah disosialisasikan ke koperasi yang ada di Sumsel. Jadi tinggal pelaksanaannya saja. Bayu menjelaskan, tujuan kerjasama ini untuk mendukung program dari pemerintah pusat dan provinsi, untuk menekan laju inflasi.
Kemudian meningkatkan kesejahteraan anggota dalam artian pihak koperasi bekerjasama dengan Bulog, kan itu ada selisih harga antara beli di Bulog dan dijual ke anggota artinya ada keuntungannya.
Keuntungannya bisa juga untuk membantu masyarakat sekitar koperasi tersebut.
"Mekanismenya setelah penandatanganan MoU nantinya PO awal atau jadi member rumah pangan kita (RPK) minimal pembelanjaan Rp 2 juta dengan komiditi yang ada di Bulog. Pembelian secara tunai, untuk menghindari permasalahan yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Menurutnya, untuk penjualnya diutamakan untuk anggota koperasi, baru masyarakat sekitar. Jadi pihak koperasi juga bisa turut serta jika dinas-dinas terkait mengadakan bazar ataupun pasar murah.
Sumber: sumsel.tribunnews.com