Mohon lengkapi data di bawah ini sebelum melanjutkan.

regenerasi petani
Menurunnya Jumlah Petani Milenial dan Ancaman Masa Depan Pertanian Indonesia
Admin
6 Oktober 2023
137 kali dilihat
facebook twitter whatsapp
artikel
Menurunnya Jumlah Petani Milenial dan Ancaman Masa Depan Pertanian Indonesia.

Petanimerupakan elemen penting dalam kehidupan sosial. Salah satu alasannya, yakni usaha utamanya adalah memproduksi pangan dan manusia pada dasarnya bergantung hidupnya pada pangan agar bisa bertahan hidup dan melanjutkan kehidupannya. Kesadaran akan pentingnya petani mesti berakar pada setiap ide para pengambil kebijakan, akademisi, dan kelompok sosial (organisasi non pemerintah).

Komponen ini sering dianggap sebagai kelompok strategis yang dapat diharapkan oleh petani sekurang-kurangnya kebijakan yang dihasilkan mampu mendongkrak kesejahteraan hidup para petani.

Secara etimologi, kata petani berasal dari bahasa sansekarta dari kata tani yang berarti tanah yang ditanami. Dari kata tani menambah imbuan ‘P’, maka maknanya menjadi orang yang bekerja mengolah tanah dan melakukan penanaman.

Defenisi ini, jika diartikan secara luas bahwa penguasa tanah dan pangan sesungguhnya adalah petani, maka layak jika penentuan kehidupan makluk hidup terutama manusia pada umumnya adalah mereka yang profesi sebagai petani.

Profesi sebagai petani sering mendapat anggapan bahwa profesi yang paling kolot, pekerja keras, dan identik dengan masyarakat kecil, terpinggir, pedesaan serta ketidakberdayaan.

Dikutip dari salah satu lembaga survei Jakpat, terdapat 6 orang dari 100 generasi Z (pemuda) berusia 15-26 tahun yang ingin bergelut profesi sebagai petani dan juga menjadi pilihan terakhir dalam menentuhkan pekerjaan karena dilihat dari cara kerja, lokasi kerja, waktu kerja yang sangat sulit dan pendapatan yang tidak  menentu serta mahalnya biaya peralatan dan benih pertanian.

Fenomena diatas menunjukkan bahwa realitas hari ini telah melahirkan ancaman bagi generasi muda dalam kecintaan terhadap dunia pertanian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2022, hanya terdapat 40,6 juta orang jumlah petani yang ada di indonesia dari total penduduk sebanyak 135,3 juta jiwa atau 29,96 % yang profesi sebagai petani. Angka tersebut terjad penurunan setiap tahun.

Dari total 29,96% atua 40,6 juta petani didominasi oleh petani yang berusia 45-64 tahun atau tergolong petani handal smentara untuk generasi petani milenial hanya terdapat 3,95 juta atau hanya 21,9% dari total petani.

Mencermati data tersebut dapat dikatakan bahwa total petani di Indonesia berbeda dengan julukan negara Indonesia sebagai negara agraris, selain itu rendahnya angka petani milenial juga sebagai ancaman bagi masa depan pertanian di Indonesia.

Ancaman masa depan petani Indonesia jika kita prediksikan dengan pendasaran penurunan angka jumlah petani yang ada di Inidonesia terutama petani milenial atau usia produktif juga sebagai hal serius yang mesti diurus oleh pihak pengambil kebijakan.

Asumsi penyebab penurunan angka tersebut diantaranya minat orang muda lebih banyak memilih bekerja pada sektor jaasa dan manufaktur berdasarkan data BPS 2021.

Asumsi lainnya adalah mahalnya harga benih/bibit serta alat pertanian dan juga keterbatasan orang muda untuk mengakses dana dari lembaga keuangan untuk dikembangkan pada dunia pertanian, sehingga para pencari kerja usia muda lebih memilih sektor lain selain petani.

Fenomena penurunan angka jumlah petani muda dan bertambahnya angka jumlah petani senior/non produktif menjadi kekhawatiran bagi semua pihak agar lebih serius mengurus sektor pertanian.

Sektor pertanian Indonesia merupakan salah satu sektor yang mendasar jika mengharapkan anak bangsa yang cerdas secara intelektual dan sehat secara raga, sebab sektor pertanian yang menjamin pertumbuhan biologis anak bangsa menuju kecerdasan melalui sumber pangan yang ada.

Isu kerawanan pangan, ketahanan pangan serta naik turunnya angka  kontribusi petani Indonesia teradap produk domestik bruto (PRB) juga penting menjadi target dalam menyelamatkan pangan dan keberlanjutan pertanian di Indonsia, namun lebih substansi lagi jika pengambil kebijakan serius memperhatikan popularitas petani pada usia produktif atau Generasi Z.

Petani milenial merupakan petani usia produktif yang diharapkan bangsa untuk bisa beradapatasi dengan teknologi dalam mengembangkan dunia pertanian, jika bisa menguasai teknologi maka akan melahirkan kreatifitas sehingga mampu bersaing dengan perkembangan kemajuan teknologi pada sektor pertanian.

Selain mampu memanfaatkan teknologi, juga dilihat dari aspek produktifitas kerja dari petani milenial tentu berbeda dengan petani senior/usia non produktif.

Tentu semua pihak berharap peran petani milenial agar dapat melihat sektor petani sebagai peluang sebab kelimpahan potensi sumber dayaagraria yang sangat melimpah merupakan hak anak bangsa untuk menguasai danm mengelolah, sehingga membatasi pihak asing untuk secara leluasa memanfaatkan potensi pertanian Indonesia dan mejadikan anak pribumi sebagai pekerja ditanahnya sendiri.

Kemungkinan tersebut bisa terjadi jika para pengambil kebijakan tidak serius untuk mendesain sektor pertanian Indonesia menjadi peluang bagi kaum muda/petani milenial.

Jika kita evaluasi penyebab terjaadinya penurunan angka petani muda usia produkitf dari tahun ketahun, maka kita perlu melihat secara reflektif, bagaimana kondisi soisial petani, sistem pendidikan dan keseriusan para elit dalam mengurus persoalan pertanian indonesia.

Pertanyaan reflektif tersebut berangkat dari beberapa fenomena yang terjadi ditengah masyarakat saat ini, bahwasannnya, tidak semua petani menginginkan anaknya untuk jadi petani karena dianggap kerja sangat berat, kasar dan hasil tak menentu serta harga tidak sebanding.

Sementara dalam dunia pendidikan hari ini selalu menberikan kebeasan dan kemandirian anak untuk berinovasi sesuai minat yang dimiliki, tanpa menyiapkan mata pelajaran dan penanaman ideologi pertanian sejak SD agar minat dapat diteruskan kejenjang yang lebih tinggi.

Sementara dalam tataran elit lebih banyak melakukan kalkulasi infestasi ekonomi dan bersaing dengan dunia maju, sehingga lupa menajaga benteng pertanian, menangani krisis petani milenial dan ancaman pangan.

Upaya mendongkrak jumlah petani milenial meliputi peran tiga sektor penting yaknik pihak swasta, akademisi, dan pemerintah atau pengambil kebijakan.

Peran pihak swasta (LSM, investor dalam negeri) dapat memperkuat petani untuk mempertahankan sektor pertanian sebagai harapan masa depan anak bangsa dengan mewariskan pengetahuan beartani kepada anak-anak.

Sementara untuk sektor akademisi, terus menyiapkan ruang diskusi yang bersifat penguatan ideologi pertanian bagi mahasiswa secara umum, dan memberikan peluang kepada mahasiswa pada program studi petani untuk mendapatkan penghargaan maupun beasiswa.

Dan untuk pemerintahan atau pengambil kebijakan dapat memberikan porsi anggaran yang besar terhadap sektor pertanian serta melahirkan kebijakan yang dapat membuka peluang kepada orang muda untuk bertani.

Rendahnya minat generasi muda dalam dunia pertanian Indonesia, mencerminkan pintu penjajahan pangan kepada Indonesia semakin dekat dan merupakan maslah yang sangat fital yang dialami oleh bangsa.

Upaya menciptakan peningkatan jumlah petani muda Indonesia meski didesain dari tiga sektor penting diatas.

Ketiga pihak diatas merupahkan gerbong yang dapat menampung dan menyiapkan ruang kepada oranag muda untuk lebih tertarik dalam dunia pertanian.

Dari tawaran ini, sekiranya membuka cara berpikir berbagai pihak untuk terus berupaya dan memainkan secara optimal, sehingga minat generasi muda dalam bertani makin ada dan ancaman terhadap pangan Indonesia tidak terjadi. *

Sumber:    florespos.net

0 Komentar
?
TAGS
Pertanian
RegenerasiPetani
PetaniMuda
Bagikan:
facebook twitter whatsapp
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Lihat lebih banyak
Lentera DESA

Lentera DESA adalah platform edukasi dan pelatihan online di bidang agrokompleks (pertanian, perikanan, dan peternakan). Lentera DESA menyediakan ruang Diskusi untuk saling bertukar informasi dan menjalin relasi. Lentera DESA dikelola oleh Unit Sistem Informasi dan Media Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada


Copyright © 2021 | Lentera DESA
Beranda
Artikel dan Video
Informasi
Kontak